oleh: DHEA ELDI SAFIERA Abstrak Esai ini mengeksplorasi ketegangan konseptual antara hukum kontrak formal yang bersifat abstrak dan norma transaksi relasional yang bersifat informal. Dengan menguji dualisme dalam sistem hukum Indonesia—di mana prinsip-prinsip hukum perdata Eropa bersinggungan dengan hukum adat (kebiasaan) setempat—dan mengkontekstualisasikan fenomena ini dalam paradigma hukum ekonomi global seperti Teori Kontrak Relasional (Relational...Read More