Sejak berdirinya tepat 100 tahun yang lalu, yakni pada 28 Oktober 1924, Rechtshogeschool yang kini menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) telah menjadi pusat pengkajian dan pengembangan Hukum Adat sebagai hukum aslinya Bangsa Indonesia di negeri ini. Dalam satu abad itu tJelah terjadi pasang-surut, baik dalam pengkajian Hukum Adat sebagai suatu ilmu, maupun keberlakuannya sebagai suatu sistem hukum.
Dalam masa kolonial, tepatnya sejak berlakunya Wet op de Staatsinrichting van Nederlands-Indië (Stbld. 1925-415 jo. 577) yang lebih dikenal sebagai Indische Staatsregeling pada 1 Januari 1926, hukum adat adalah hukum yang berlaku bagi golongan pribumi dan timur asing. Sampai sebelum pendudukan Jepang pada 9 Maret 1942, hukum adat berkembang dan berlaku sendiri di samping hukum-hukum yang berlaku di Belanda bagi golongan Eropa melalui asas konkordansi.
What happens when opportunity meets invisibility?
Discover the hidden journeys of Indonesian migrant workers in the Netherlands through the lens of law, society, and human experience.
We invite you to the Guest Lecture:
“Undocumented Opportunities. Indonesian Migrant Labour Experiences in the Netherlands”
With Assoc. Prof. Dr. Laurens Bakker, University of Amsterdam
Hosted by: Adat Law Cluster & International Cooperation Unit, Fakultas Hukum UI
📆 Friday, 28 November 2025 | 01.00 – 02.30 p.m.
📍 Balai Sidang Djokosoetono, Law Faculty UI
✅ Free admission — but registration is required!
➡️ Secure your spot: https://bit.ly/GL-LaurensBakker
