ALC | Adat Law Center
September 11, 2026

Day

Oleh: BONO BUDI PRIAMBODO B. Pembagian Kerajaan (Pembelahan Tanah): Mediasi dan Penemuan Hukum Organik Konflik paling pelik yang dihadapi Prabu Airlangga di akhir masa pemerintahannya adalah potensi perang saudara yang berdarah antara kedua putranya, Sri Samarawijaya dan Mapanji Garakan, berebut takhta Kahuripan. Di sinilah Mpu Bharada menjalankan fungsi metodologi kerja hakim adat yang aktif, mandiri,...
Read More
Oleh: BONO BUDI PRIAMBODO Metodologi Kerja Hakim Adat: Pencarian Fakta secara Mandiri Berdasarkan pengamatan Cornelis van Vollenhoven, sifat akomodatif dan kepemilikan hikmat ini mewujud nyata dalam metodologi kerja para hakim adat ketika memeriksa suatu perselisihan. Mereka bekerja dengan metode-metode organik yang sangat kontras dengan tradisi hukum Barat modern yang cenderung pasif dan formalistik: Konsultasi Damai...
Read More
oleh: BONO BUDI PRIAMBODO & M. ALI MUHARAM Dalam lanskap hukum modern yang gersang dan mekanis, keadilan sering kali direduksi menjadi sekadar urusan prosedural dan pencocokan teks undang-undang tertulis. Manusia yang bersengketa diperlakukan bagai angka, sementara ruang sidang bertransformasi menjadi panggung pembacaan pasal-pasal yang dingin. Padahal, jauh sebelum institusi persekolahan hukum formal ala Barat diperkenalkan...
Read More
X