
oleh: ALI MUHARAM
Janji Konstitusi dan Hipotesis Sejarah yang Hilang
Sejarah sering kali ditulis oleh para pemenang, meninggalkan ruang-ruang kosong yang dipenuhi oleh pengandaian yang melankolis. Salah satu pengandaian terbesar dalam sejarah modern Indonesia adalah tentang bagaimana jadinya jika orang Papua dibiarkan mengembangkan kebudayaan mereka sendiri, sesuai dengan trayektori dan kecepatan mereka sendiri, setidaknya setelah lepas dari cengkeraman penjajahan Belanda.
Jika kita menengok kembali cetak biru awal Republik, Pasal 18 UUD 1945 yang asli beserta Penjelasannya secara eksplisit mengakui adanya Zelfbesturende landschappen (daerah swapraja) dan Volksgemeenschappen (kesatuan masyarakat adat) seperti desa, nagari, marga, atau klan. Andai saja janji konstitusi ini ditepati secara murni dan konsekuen terhadap orang Papua, sebuah pluralisme hukum yang autentik akan tercipta. Negara tidak akan memaksakan kodifikasi hukum nasional bercorak Barat-modern yang bias kepentingan pusat. Hak ulayat atas tanah, hutan, dan air akan berada sepenuhnya dalam kendali struktur adat (marga/kampung) tanpa memerlukan intervensi sertifikasi modern yang kerap menjadi alat perampasan terselubung.
Membiarkan masyarakat berkembang dengan kecepatannya sendiri bukanlah bentuk pembiaran agar mereka tetap “primitif”. Kebudayaan selalu bersifat dinamis. Tanpa asimilasi paksa atau program transmigrasi besar-besaran yang mengubah demografi secara drastis, orang Papua akan menyerap teknologi, sistem pendidikan, dan ekonomi modern melalui negosiasi kebudayaan yang setara. Pembangunan ekonomi mungkin tidak akan secepat pertumbuhan PDB berbasis ekstraksi tambang skala raksasa, tetapi akan jauh lebih berkelanjutan dan minim trauma sosial. Indonesia pun akan mewujud sebagai konfederasi masyarakat adat yang terikat oleh kesepakatan politik yang setara, membuktikan bahwa modernitas tidak harus berarti penyeragaman.
Namun, sejarah memilih jalan yang linier dan sentralistik. Stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi makro diletakkan di atas kedaulatan ontologis masyarakat adat, menyisakan friksi yang terus membara hingga hari ini.
Romantisisme Sejarah dan Realitas Kontrak Kuasa
Dalam memori kolektif masyarakat, ketegangan antara kedaulatan dan eksploitasi ini kerap disederhanakan dalam sebuah anekdot sejarah yang dramatis. Alkisah, segera setelah Belanda hengkang dari Irian Barat, Duta Besar Amerika Serikat, Howard Jones, berbicara empat mata dengan Presiden Soekarno. Jones membeberkan bahwa AS telah lama mengetahui adanya cadangan emas terbesar di dunia di tengah pegunungan Papua dan menawarkan bagi hasil 1% jika Indonesia mengizinkan perusahaan AS mengelolanya. Bung Karno konon menjawab dengan tegas: “Akan saya tunggu sampai putra-putri Irian merasa butuh akan emas itu dan sanggup mengeluarkannya sendiri dari perut bumi. Sebelum itu terjadi, biarkan ia tetap di sana.” Akibat keteguhan ini, Jones digantikan oleh Marshall Green, dan sisa sejarahnya adalah rangkaian peristiwa kelam yang kita ketahui bersama.
Sebagai sebuah narasi politik, cerita ini memiliki daya tarik emosional yang kuat dan mengandung kebenaran ideologis. Bung Karno memang konsisten dengan prinsip Berdiri di Atas Kaki Sendiri (Berdikari) dan berulang kali menegaskan dalam pidatonya agar kekayaan alam dibiarkan tertanam hingga insinyur-insinyur Indonesia mampu menggalinya sendiri. Namun, jika dibedah melalui dokumen deklasifikasi sejarah, narasi ini menyimpan anakronisme. Pada masa transisi 1962–1963, baik AS maupun Sukarno belum mengetahui kandungan emas masif di sana; ekspedisi saat itu masih fokus pada potensi tembaga di Ertsberg. Howard Jones pun sebenarnya adalah diplomat yang pro-Sukarno, yang kemudian diganti karena Washington beralih ke kebijakan anti-komunisme yang lebih agresif. Bahkan, menteri-menteri Sukarno sempat menandatangani Letter of Intent dengan Freeport pada tahun 1965 dengan syarat bagi hasil yang sangat ketat, sebelum akhirnya pusaran Perang Dingin dan peristiwa G30S mengubah total konstelasi politik.
Meskipun detail percakapan tersebut mendekati mitos politik, pesan moralnya tidak terbantahkan: Sukarno memiliki simpati nasionalisme yang merangkul seluruh bangsa termasuk Papua, sementara rezim setelahnya, Orde Baru, segera membuka pintu selebar-lebarnya bagi modal asing lewat UU Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967.
Rasisme Kultural dan Paradoks Pembangunan
Perdebatan mengenai arsip sejarah dan detail kontrak pada akhirnya menjadi tidak penting ketika kita dihadapkan pada bagaimana rakyat Papua diperlakukan setelahnya. Di sinilah luka martabat yang sesungguhnya menganga. Terdapat perbedaan kontras yang tajam antara watak kepemimpinan: jika Bung Karno memiliki simpati yang luas, Pak Harto pada dasarnya memusatkan perhatiannya pada petani Jawa, sementara wilayah di luarnya diperlakukan secara paternalistik dan eksploitatif.
Masyarakat Indonesia secara umum terjebak dalam rasisme kultural dan hierarki peradaban terselubung—warisan kolonialisme yang diadopsi oleh bangsa sendiri (internalized colonialism). Jawa diposisikan sebagai pusat kebudayaan yang “adiluhung”, sedangkan wilayah pedalaman seperti Papua atau Kalimantan dicap “terasing” atau “belum beradab”. Bahkan dalam percakapan sehari-hari, perilaku yang dianggap urakan atau tidak berbudaya dengan mudahnya diberi label stereotipikal seperti “Dayak” atau sejenisnya. Bantuan dan pembangunan yang masuk ke Papua tidak lahir dari rasa hormat atau kesetaraan, melainkan dari rasa superioritas seorang “bapak” yang merasa tahu apa yang terbaik untuk “anaknya”.
Ketika cara pandang superior ini bercampur dengan paranoia politik dan kepentingan bisnis militer-korporasi, terjadilah dehumanisasi yang mengerikan. Selama puluhan tahun, Papua dikelola dengan pendekatan keamanan. Setiap ekspresi identitas, kritik, atau tuntutan atas hak ulayat dengan mudah dicap sebagai tindakan makar atau separatisme. Akibatnya, kekerasan negara terjustifikasi; manusia Papua distigmakan bagai hama yang harus dibasmi jika “mengganggu” stabilitas pembangunan. Tanah Papua dikuasai dan dikeruk kekayaannya, tetapi manusianya dicurigai dan disingkirkan.
Memang, di tengah kegelapan ini, selalu ada oase kemanusiaan. Para misionaris, pendeta, guru, dan petugas medis dengan tulus membaur, belajar bahasa lokal, dan merawat orang Papua dengan penuh persaudaraan. Namun tragisnya, orang-orang baik dengan empati sehat ini tidak pernah memiliki akses, tempat, apalagi posisi sebagai penentu kebijakan negara, baik di zaman Orde Baru maupun di era yang disebut Reformasi. Sistem politik yang transaksional, berbiaya tinggi, dan dikendalikan oleh oligarki telah menciptakan mekanisme seleksi terbalik. Orang-orang berintegritas tersingkir, sementara mesin birokrasi yang dingin mereduksi kemanusiaan Papua menjadi sekadar angka statistik, serapan anggaran, dan kilometer jalan tol.
Jeritan dari Rawa Sagu: Sebuah Gugatan Kemanusiaan
Melihat rawa-rawa sagu dibuldoser dan diratakan dengan tanah memicu rasa sesak yang mendalam di dada. Ini bukanlah romantisisme yang naif atau sentimen yang cengeng, melainkan sebuah reaksi kemanusiaan yang paling waras ketika menyaksikan pembunuhan sebuah peradaban. Bagaimana rasanya jika rumah dan pekarangan kita sendiri yang dihancurkan demi sebuah proyek yang dipaksakan dari luar?
Prinsip antropologi menegaskan bahwa tidak ada peradaban yang maju atau terbelakang. Semua manusia mengembangkan budaya masing-masing sesuai dengan bentang alam yang dikaruniakan Tuhan sebagai tumpah darah mereka. Sagu bagi orang Papua bukanlah lahan kosong yang telantar, melainkan “ibu”—sebuah pasar gratis, apotek, dan ruang spiritual yang disediakan oleh alam.
Pemaksaan “berasisasi” di Papua adalah salah satu kesalahan fatal dari ilusi kemajuan itu. Ada stigma keliru bahwa memakan sagu berarti ketertinggalan, sementara mengonsumsi beras adalah tanda kemajuan. Pemaksaan ini justru merusak kedaulatan pangan lokal dan menciptakan ketergantungan baru. Sagu adalah tanaman tangguh yang tidak membutuhkan pupuk kimia atau irigasi buatan. Bersama dengan ikan segar dari sungai dan laut, ia adalah sumber nutrisi yang jauh lebih sehat dan unggul dibandingkan beras kualitas rendah atau mi instan yang kini mendominasi. Dengan menggusur rawa sagu, negara tidak membawa kemajuan, melainkan malnutrisi, diabetes, dan hilangnya kemandirian hidup.
Seharusnya, bangsa ini menurunkan keangkuhannya dan banyak belajar dari orang Papua tentang bagaimana hidup selaras dengan alam di tengah krisis iklim global hari ini. Kedaulatan pangan sejati adalah menghormati apa yang disediakan oleh tanah tempat kita berpijak, bukan menyeragamkan isi perut seluruh negeri.
Kesedihan atas Papua adalah kesedihan karena melihat manusia yang utuh dan setara, yang hak hidup dan ruang hidupnya dirampas demi akumulasi modal. Selama penyelenggara negara ini masih menutup mata dari kebenaran universal ini, selama mereka lebih mencintai isi bumi Papua ketimbang manusianya, maka jeritan dari rawa-rawa sagu yang tumbang akan terus menjadi monumen kegagalan moral kita sebagai sebuah bangsa.
